MEMBACA JENDELA DUNIA

Membaca menjadi seorang berisi, berunding menjadikan dia siap, menulis menjadikan dia seksama.

MENATA HIDUP

Menata hidup dan kehidupan, BUKAN sekaedar menjalaninya.

MANUSIA SUMBER KEBAIKAN

“Tiga manusia adalah sumber kebaikan: manusia yang mengutamakan diam (tidak banyak bicara), manusia yang tidak melakukan ancaman, dan manusia yang banyak berzikir kepada Allah.”

ORANG BAIK

Raihlah ilmu, dan untuk meraih ilmu belajarlah untuk tenang dan sabar. Menjadi orang penting itu memang baik, tapi menjadi orang baik itu jauh lebih penting…

BELAJAR SEPANJANG WAKTU

I am learning all the time. The tombstone will be my diploma. ~Eartha Kitt “Aku belajar setiap waktu. Batu nisan akan menjadi ijazahku.”

Kamis, 06 Desember 2012

PERATURAN MENTRI PENDIDIKAN

Standar Nasional Pendidikan

Standar Nasional Pendidikan adalah kriteria minimal tentang sistem pendidikan di seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Standar Nasional Pendidikan terdiri dari :
  • Standar Kompetensi Lulusan
  • Standar Isi
  • Standar Proses
  • Standar Pendidikan dan Tenaga Kependidikan
  • Standar Sarana dan Prasarana
  • Standar Pengelolaan
  • Standar Pembiayaan Pendidikan
  • Standar Penilaian Pendidikan
Fungsi dan Tujuan Standar :
  • Standar Nasional Pendidikan berfungsi sebagai dasar dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pendidikan dalam rangka mewujudkan pendidikan nasional yang bermutu
  • Standar Nasional Pendidikan bertujuan menjamin mutu pendidikan nasional dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat.
  • Standar Nasional Pendidikan disempurnakan secara terencana, terarah, dan berkelanjutan sesuai dengan tuntutan perubahan kehidupan lokal, nasional, dan global.
Daftar Standar Nasional Pendidikan yang telah menjadi Permendiknas :
A. Standar Isi :
NO
Nomor Permen
Tentang
1
Nomor 22 tahun 2006 Standar Isi untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah
2
Nomor 24 tahun 2006 Pelaksanaan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 tahun 2006 tentang standar Isi untuk satuan pendidikan Dasar dan Menengah dan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Standar Kompetensi Lulusan untuk satuan pendidikan Dasar dan Menengah
3
Nomor 14 Tahun 2007 Standar Isi Program Paket A, Program Paket B, dan Program Paket C

B. Standar Kompetensi Lulusan :
NO
Nomor Permen
Tentang
1
Nomor 23 Tahun 2006 Standar Kompetensi Lulusan untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah
2
Nomor 24 tahun 2006 Pelaksanaan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 tahun 2006 tentang standar Isi untuk satuan pendidikan Dasar dan Menengah dan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Standar Kompetensi Lulusan untuk satuan pendidikan Dasar dan Menengah
C. Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan :
NO
Nomor Permen
Tentang
1
Nomor 12 Tahun 2007 Standar pengawas Sekolah/Madrasah
2
Nomor 13 tahun 2007 Standar Kepala Sekolah/Madrasah
3
Nomor 16 Tahun 2007 Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru
4
Nomor 24 Tahun 2008 Standar Tenaga Administrasi Sekolah/Madrasah
5
Nomor 25 Tahun 2008 Standar Tenaga Perpustakaan Sekolah/Madrasah
6
Nomor 26 Tahun 2008 Standar Tenaga Laboratorium Sekolah/Madrasah
7
Nomor 27 Tahun 2008 Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Konselor
8
Nomor 40 Tahun 2009 Standar Penguji Pada Kursus dan Pelatihan
9
Nomor 41 Tahun 2009 Standar Pembimbing Pada Kursus & Pelatihan
10
Nomor 43 Tahun 2009 Standar Tenaga Administrasi Program paket A , Paket B, dan Paket C
11
Nomor 42 Tahun 2009 Standar Pengelola Kursus
12
Nomor 44 Tahun 2009 Standar Pengelola Pendidikan pada Program Paket A, Paket B dan Paket C
13
Nomor 45 Tahun 2009 standar Teknisi Sumber Belajar Pada Kursus dan Pelatihan

D. Standar Pengelolaan :
NO
Nomor Permen
Tentang
1
Nomor 19 Tahun 2007 Standar Pengelolaan Pendidikan oleh Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah;

E. Standar Penilaian :
NO
Nomor Permen
Tentang
1
Nomor 20 Tahun 2007 Standar Penilaian Pendidikan
F. Standar Sarana Prasaran :
NO
Nomor Permen
Tentang
1
Nomor 24 Tahun 2007 Standar Sarana dan Prasarana untuk SD/MI, SMP/MTs, dan SMA/MA
2
Nomor 33 Tahun 2008 Standar Sarana dan Prasarana untuk SDLB, SMPLB, dan SMALB
3
Nomor 40 Tahun 2008 Standar Sarana dan Prasarana untuk SMK/MAK
G. Standar Proses :
NO
Nomor Permen
Tentang
1
Nomor 41 Tahun 2007 Standar Proses untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah
2
Nomor 1 Tahun 2008 Standar Proses Pendidikan Khusus
3
Nomor 3 Tahun 2008 Standar Proses Pendidikan Kesetaraan Program Paket A, Paket B, dan Paket C
H. Standar Biaya :
NO
Nomor Permen
Tentang
1
Nomor 69 Tahun 2009 Standar Biaya Operasi Nonpersonalia Untuk Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah (SD/MI), Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah (SMP/MTs), Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah (SMA/MA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), Sekolah Dasar Luar Biasa (SDLB), Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa (SMPLB), dan Sekolah Menengah Atas Luar Biasa (SMALB)
I. Standar Pendidikan Anak Usia Dini :
NO
Nomor Permen
Tentang
1 Nomor 58 Tahun 2009 Standar Pendidikan Anak Usia Dini

Rabu, 05 Desember 2012

Persyaratan Pendaftaran Kejar Paket C

. Persyaratan untuk Kejar Paket -C adalah :

PAKET C
(*) Mengisi Formulir Pendaftaran
(*) Menyerahkan 5 lembar Fotocopy Ijazah SMP (Bisa Menyusul).
(*) Ijazah SMP boleh berasal dari daerah di seluruh Indonesia.
(*) Juga menerima Ijazah SMP berasal dari luar negeri.
(*) Juga menerima peserta dari luar kota di seluruh Indonesia.
(*) Juga menerima peserta dari luar Negeri.

 Angkatan 1 IPA dan IPS . Pembelajaran di mulai Minggu Kedua Januari 2012
Jadwal : Sabtu dan Minggu
Jam 13.00 - 17.00 wib
Jam 19.00 - 21.00 wib

Kelas terbatas.

PKBM "SUTASOMA"
Jalan Raya Kalijudan No. 244 Surabaya
Telp. 031-71992877. Ibu Ayu Rai

Sabtu, 01 Desember 2012

Meningkatkan Motivasi Warga Belajar Kejar Paket dengan Komunikasi Pribadi

Belajar mengajar adalah sebuah komunikasi yang bernilai normatif. Karena belajar mengajar adalah suatu proses yang dilakukan dengan sadar dan bertujuan. Proses belajar mengajar akan berhasil apabila mampu membawa perubahan dalam pengetahuan, pemahaman, keterampilan dan nilai-nilai dalam diri anak didik.



Sebagai makhluk sosial, manusia dalam kehidupannya membutuhkan hubungan dengan manusia lain. Hubungan itu terjadi karena manusia mengajarkan manusia lainnya, ketika sesuatu yang akan dilakukan tidak dapat dikerjakan seorang diri. Kebutuhan yang berbedabeda dan karena saling membutuhkan, membuat manusia cenderung untuk melayani kebutuhan manusia lainnya selain demi kepentingan pribadi.

Setiap kegiatan pembelajaran tenaga pendidik baik di pendidikan formal (tutor) maupun pada pendidikan non formal (tutor) adalah unsur manusiawi dalam pendidikan. Tutor/Tutor hadir untuk mengabdikan diri dan mengamalkan ilmunya kepada anak didiknya (warga belajar). Kehadiran tutor/tutor merupakan kebahagiaan bagi mereka, apalagi bila figur tutor/tutor itu disenangi oleh mereka.

Pada dasarnya bagi tenaga pendidik mengajarkan materi pelajaran kepada peserta didik pada hakekatnya agar dapat membantu anak didik untuk bisa hidup di tengah-tengah masyarakat dan lingkungan di mana dia berada. Bila peserta didik menyadari hal tersebut dan merupakan suatu alat untuk mencapai tujuan dan cita-cita maka ia akan berusaha untuk mempelajarinya. Namun bila kembali pada karakteristik anak didik sehubungan dengan aspek-aspek yang melekat pada dirinya yang amat kompleks maka harus dijadikan pilar dasar dalam menentukan strategi pembelajaran yang sesuai sehingga anak mau belajar dengan tidak terpaksa. Kondisi ini biasa banyak ditemukan pada pendidikan non formal baik pada program Paket A, Paket B maupun Paket C.

Bagaimana gambaran komunikasi antar pribadi tutor dan warga belajar Paket B ? 

 1. Komunikasi Antar Pribadi  
Secara umum komunikasi antarpribadi merupakan salah satu bentuk komunikasi yang terjadi antara dua individu atau lebih yang sudah saling mengenal maupun bagi individu-individu yang belum saling mengenal (stranger meeting).
Berdasarkan pendapat para ahli, dapat disimpulkan bahwa komunikasi adalah bentuk komunikasi yang melibatkan saling hubungan antar dua orang atau lebih sebagai proses interaksi sosial langsung antar individu sebagai komunikan dalam upaya mencapai tertentu. 
a. Karakteristik
Berdasarkan berbagai pendapat para ahli dapat dirumuskan beberapa ciri komunikasi antarpribadi yaitu: 
1) spontanitas, dengan media utama adalah tatap muka, 
2) mengakibatkan dampak yang disengaja dan tidak disengaja,
  3) kerap kali berbalasbalasan, 
4) mempersyaratkan hubungan paling sedikit dua orang dengan hubungan bebas dan bervariasi, ada keterpengaruhan, 
5) harus membuahkan hasil, 
6) menggunakan lambang yang bermakna,
 7) dimulai dengan diri pribadi, 
8) bersifat transaksional, mengacu pada tindakan pihak yang berkomunikasi secara serempak menyampaiakan dan menerima pesan, 
9) mencakup aspek isi pesan dan hubungan antarpribadi, 
10) mensyaratkannya adanya kedekatan fisik antar pihak-pihak yang berkomunikasi,
 11) melibatkan pihak yang saling bergantung satu dengan yang lainnya dalam proses komunikasi.
 
b. Fungsi 
Fungsi komunikasi menurut Susanto (1987: 12), yaitu: 
“ a. Informasi, b. Sosialisasi, c. Motivasi, dan d. Pendidikan.” 

Dalam hal fungsi komunikasi dalam pembelajaran, tidak hanya sebagai komunikator, tetapi juga terpenting adalah sebagai fasilitator (pemberi kemudahan dalam proses belajar) dan motifator yang memberi dorongan dan semangat dalam belajar kepada peserta didik. Untuk melaksanakan fungsinya, pengajar harus mempunyai penguasaan ilmu yang harus diajarkan kepada peserta didik.
 
c. Strategi 
Menurut Fathurrahman, (2007: 41-42) terdapat minimal lima strategi yang dapat dikembangkan dalam upaya membangun komunikasi efektif yaitu, “(1) respek, (2) empati, (3) audible, (4) jelas maknanya dan (5) rendah hati”.  

Bagaimana gambaran motivasi belajar warga belajar Paket B?

2. Motivasi Belajar 
a. Pengertian
Dari beberapa pendapat pengertian belajar dapat diartikan sebagai usaha sadar memperoleh pengetahuan, keterampilan dan perubahan sikap yang merupakan hasil interaksi dengan lingkungan tempat belajar. Jadi arti motivasi belajar merupakan dorongan untuk kegiatan belajar sedangkan belajar perubahan tingkah laku setelah mengalami proses belajar.
 
b. Fungsi 
Menurut De Decce dan Grawford (1974: 24) sedikitnya ada empat fungsi tutor sebagai seorang pengajar yang berkaitan dengan peningkatan motivasi belajar anak didik, yaitu : tutor harus dapat menggairahkan anak didik, memberikan harapan yang realitas, memberikan insentif, dan mengarahkan perilaku anak didik kearah yang menunjang tercapainya tujuan pembelajaran.
 
c. Faktor 
Yang Mempengaruhi Adapun faktor yang dimaksud adalah sebagai berikut: Faktor yang berasal dari diri sendiri (internal).
• Faktor jasmani (fisiologi) baik yang bersifat bawaan maupun yang diperoleh. Yang termasuk faktor ini adalah panca indra yang tidak berfungsi sebagaimana mestinya, seperti mengalami sakit, cacat tubuh atau perkembangan yang tidak sempurna, berfungsinya kelenjar tubuh yang membawa kelainan tingkah laku.
• Faktor psikologis, baik yang berfungsi bawaan maupun yang diperoleh, terdiri atas: (a) faktor intelektif yang meliputi faktor potensial, yaitu kecerdasan dan bakat serta faktor kecakapan nyata, yaitu prestasi yang dimiliki, (b) faktor nonintelektif yaitu unsur-unsur kepribadian tertentu seperti sikap, kebiasaan, minat, kebutuhan, motivasi, emosi dan penyesuaian diri.
• Faktor kematangan fisik maupun psikis. Faktor yang berasal dari luar diri (eksternal)
• Faktor sosial yang terdiri atas: lingkungan keluarga, lingkungan sekolah, lingkungan masyarakat, lingkungan kelompok.
• Faktor budaya, seperti adat istiadat, ilmu pengetahuan, teknologi dan kesenian. • Faktor lingkungan fisik seperti fasilitas rumah dan fasilitas belajar. • Faktor lingkungan spiritual atau keagamaan.
 
Apakah ada hubungan komunikasi antar pribadi tutor dan warga belajar terhadap
motivasi belajar warga belajar Paket B 

3. Kaitan antara komunikasi antar pribadi tutor dan warga belajar dengan motivasi belajar warga belajar Pada dasarnya dalam kegiatan belajar mengajar, peserta didik memerlukan sesuatu motivasi atau dorongan semangat belajar yang memungkinkan dia berkomunikasi secara baik dengan tutor, teman, maupun dengan lingkungannya guna mencapai prestasi belajar yang memuaskan. Oleh karena itu dapat disimpulkan bahwa dalam proses belajar mengajar sedikitnya tiga hal yang menentukan keberhasilannya yaitu:  pertama, pengaturan proses belajar mengajar dan cara pengajarannya. Kedua ketergantungan menciptakan situasi komunikasi yang baik sehingga memungkinkan peserta didik untuk belajar, dan yang ketiga pemberian motivasi oleh tutor.  

Sebaiknya seorang tutor harus mampu menciptakan suasana yang respek, menarik perhatian dan menyenangkan warga belajar di dalam kelas. Suasana tenang bisa tercipta apabila memberikan motivasi pada warga belajar dan menggunakan model pembelajaran sesuai dengan materi yang diajarkan.  
 
DAFTAR PUSTAKA
 Ali, Muhammad, 1982, Strategi Penelitian Kependidikan, Bandung: Bina Aksara.
Arifin, A. 1996, Strategi Komunikasi sebuah pengantar ringkasan, Bandung: Armico.
 Arikunto, Suharsimi, 1991, Prosedur penelitian, suatu pendekatan praktek, Jakarta: Rineka Cipta.
 Asies, Furqanul Asies dan A. Chaedar Al-Wasilah, 2000, Pengajaran Bahasa Komunikatif Teori
dan Praktek, Cet, II ; Bandung: Remaja Rosdakarya.
Chaer, Abdul, 2003, Psikolinguistik kajian teoritik, Cet. I; Jakarta: Renika Cipta.
 ________, 2005, Menjadi Tutor Efektif. Cet. I ; Yogyakarta: Hidayat Publishing.
Djamarah, Syaiful Bahri, 2000, Tutor dan anak didik dalam intraksi edukatif, Jakarta: Rineka Cipta.
Fathurrohman, Pupuh, 2007, Strategi mewujudkan pembelajaran bermakna melalui penanaman
konsep umum dan konsep Islami, Cet II; Bandung: Refika Aditama .
Effendy, U.D. 1998, Ilmu komunikasi teori dan praktek, Bandung: Remaja Rosdakarya.
Fisher, B.A. 1986, Teori-teori komunikasi, mekanistis, sikotogis, intraksional dan pragmatis,
terjemahan Soejono Prima, Bandung: Remaja Karya.
Hamalik, Oemar, 2006 Manajemen Pengembangan kurikulum, Cet. II: Bandung: Remaja Rosdakarya.
Harefa, Andrias, 2005, Menjadi manusia pembelajar – On becoming a learner : Pemberdayaan diri, transformasi organisasi dan masyarakat lewat proses pembelajaran, Cet. VII ; Jakarta: Kompas.
Herwono, 2006, Menjadi tutor yang mau dan mampu mengajar secara kreatif. Cet. II Bandung:
Mizan Learning Center.
Hidayat, Kosadi, t. Th,dkk, Evaluasi pendidikan dan penerapannya dalam pengajaran bahasa Indonesia, Bandung: Al-Fabeta. http;///www.budiprasetya.wordpress.com.
Ichtiar Baru-Van Hoeve Hasan Shadily, t.Th Ensiklopedi Indonesia, Jakarta.
Mahsun, 2007, Metode penelitian bahasa, tahapan strategi, metode dan tekniknya, Ed.III : Jakarta: Raja
Grafindo Persada. Munir, 2008, Kurikulum berbasis informasi dan komunikasi, Bandung: Alfabeta. Purwanto, M. Ngalim M.P.2008. Prinsip-prinsip evaluasi pengajaran, Bandung: PT. Remaja
Rosdakarya. Rahmat, Jalaluddin, 2005, Belajar cerdas, belajar berbasiskan otak. Cet I: Bandung: Mizan
Learning Center.
Sanjaya, 2008, Wina Kurikulum dan pembelajaran :teori dan praktek pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), Cet. I : Jakarta: Kencana.
Solihatin, Etin, 2008, Cooperatif learning ; analisis model pembelajaran IPS, Cet : II  Jakarta: Bumi
Aksara. Subana, M. dan Sunarti, t. Th, Strategi belajar mengajar bahasa Indonesia berbagai pendekatan, metode, teknik dan media pengajaran, Cet II : Bandung: Pustaka Setia.
Suderajat, hari, 2004, Implementasi kurikulum berbasis kompetensi, Cet I: Bandung : Cipta Cekas Grafika.
Sujana, Nana, 2006, Penilaian hasil proses belajar mengajar, Cet. 11: Bandung: Remaja
Rosdakarya. Suparlan, Djago dan Henry Guntur Taringan, Teknik Pengajaran keterampilan berbahasa,
Bandung: Angkasa.
Tim Penyusun Kamus Pusat Bahasa, 2006,  Kamus Besar Bahasa Indonesi, Cet. I, ed.3 : Jakarta:
Balai Pustaka.
Umar. A, 2007, Statistika (Penerapan Praktek belajar Statistika berdasarkan Kompetensi, Fakultas
 Ilmu Pendidikan), Makassar, UNM 

Jumat, 30 November 2012

PENDIDIKAN KESETARAAN PROGRAM KEJAR PAKET A, B dan C


PENDIDIKAN KESETARAAN
I. PENDAHULUAN

Beragam persoalan selalu mengikuti proses penyempurnaan pembangunan di bidang pendidikan Indonesia. Baik di bidang pendidikan formal, non formal maupun informal. Semua bidang memiliki kendala sendiri-sendiri. Pada jalur non formal (program pendidikan kesetaraan khususnya kejar paket A,B dan C)misalnya, hingga kini masih banyak hambatan social masyarakat. Hal ini disebabkan karena orang yang seharusnya mengikuti program pendidikan ini mayoritas berusia di atas 44 tahun, sehingga rata-rata mereka beranggapan, tak ada gunanya melanjutkan ke kesetaraan. Penyebab lainnya karena adanya perasaaan malu di kalangan warga belajar sendiri karena program paket A ini untuk kesetaraan sekolah dasar.
Meski menyadari adanya hambatan, namun pemerintah tatap menjalankan program ini. Karena hal ini merupakan salah satu bentuk tanggung jawab dari pemerintah untuk memfasilitasi dan memberikan kesempatan kepada setiap warga negaranya untuk mengakses pendidikan.
Karena begitu banyak persoalan-persoalan yang ada pada pendidikan non formal khusuisnya pada program kesetaraan kejar paket A, B dan C maka dalam makalah ini akan membahas tentang program kesetaraan kejar paket A, B dan C

II. PEMBAHASAN
1. Pengertian Pendidikan Kesetaraan


Pendidikan kesetaraan ini merupakan kegiatan yang dapat dilaksanakan dalam pendidikan luar sekolah sebagai suatu sub system pendidikan non formal. Yang dimaksud pendidikan non formal adalah “ pendidikan yang teratur dengan sadar dilakukan tetapi tidak terlalu mengikuti peraturan-peraturan yang tetap dan ketat”. Dengan adanya batasa pengertian tersebut, rupanya pendidikan non formal tersebut berada antara pendidikan formal dan pendidikan informal.1
Pendidikan Kesetaraan adalah salah satu satuan pendidikan pada jalur pendidikan nonformal yang meliputi kelompok belajar (kejar) Program Paket A setara SD/MI, Program Paket B setara SMP/MTs, dan Program Paket C setara SMA/MA yang dapat diselenggarakan melalui Sanggar Kegiatan Belajar (SKB), Pusat kegiatan belajar Masyarakat (PKBM), atau satuan sejenis lainnya. 
Dalam UU No 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan Nasional menyebutkan bahwa jalur pendidikan terdiri atas pendidikan formal, nonformal, dan informal yang dapat saling melengkapi dan mengganti. 
Berkenaan dengan hal tersebut di atas, maka salah satu upaya yang ditempuh untuk memperluas akses pendidikan guna mendukung pendidikan sepanjang hayat adalah melalui pendidikan kesetaraan. Pendidikan kesetaraan merupakan program pendidikan non formal yang menyelenggarakan pendidikan umum yang mencakup Paket A (setara SD), Paket B (setara SMP) dan Paket C (setara SMU).2

2. Peranan dan Tujuan Pendidikan Kesetaraan

1. Peranan Pendidikan Kesetaraan


Peran pendidikan Kesetaraan yang meliputi program Paket A, B dan C sangat strategis dalam rangka pemberian bekal pengetahuan. Penyelenggaraan program ini terutama ditujukan bagi masyarakat putus sekolah karena keterbatasan ekonomi, masyarakat yang bertempat tinggal di daerah-daerah khusus, seperti daerah perbatasan, daerah bencana, dan daerah yang terisolir yang belum memiliki fasilitas pendidikan yang memadai bahkan juga bagi TKI di luar negeri dan calon TKI.
Memahami nilai dan manfaat program pendidikan kesetaraan bagi peningkatan kualitas kehidupan masyarakat menjadi salah satu faktor utama yang mendorong masyarakat untuk berpartisipasi pada program yang diselenggarakan dengan antusias. 
Untuk skala nasional, penyelenggaraan program pendidikan kesetaraan dimaksudkan sebagai upaya untuk mendukung dan mensukseskan program pendidikan wajib belajar 9 tahun yang merupakan penjabaran dari rencana strategis Departemen Pendidikan nasional yang meliputi perluasan akses, pemerataan, dan peningkatan mutu pendidikan.3

2. Tujuan Pendidikan Kesetaraan

Tujuan pendidikan kesetaraan program kejar paket A, B dan C adalah meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan sikap warga belajar sehingga dpat memiliki pengetahuan , keterampilan.

3. Kendala yang dihadapai dalam Pendidikan Kesetaraan
Mengajak warga masyarakat untuk belajar di kelompok belajar (Kejar) paket tidaklah mudah. Sesuai denga sebutannya yakni Kejar, kita betul-betul harus mengejar para calon warga belajar ini. Memotivasi mereka dan menjelaskan akan pentingnya pendidikan. Untuk itu memang perlu memiliki kemampuan dalam melakukan pendekatan terhadap sasaran didik ini. Maklumlah, mereka adalah orang-orang yang bermasalah. Bermasalah dalam artian berkaitan dengan berbagai masalah seperti masalah ekonomi sehingga membuat mereka tidak mampu melanjutkan pendidikannya di pendidikan formal. 
Faktor-faktor yang paling sering mempengaruhi kegagalan mereka melanjutkan pendidikan formalnya antara lain yang paling signifikan adalah faktor ekonomi. Oleh karena itulah faktor ekonomilah yang lebih mereka perhatikan dari pada pendidikan. Pada saat melaksanakan proses belajar ini juga sarat dengan menghadapi berbagai kendala seperti warga belajar yang bermalas-malasan. Kendala lainya adalah masalah cuaca yang kurang bersahabat. Terutama sekali saat-saat musim penghujan. Pada musim penghujan biasanya warga belajar malas keluar rumah untuk diajak belajar.
Untuk memberikan semangat (motivasi) kepada warga belajar agar tetap senang belajar, maka pengelola program pendidikan kesetaraan diharapkan juga mendirikan Taman bacaan masyarakat (TBM), yaitu merupakan sarana belajar bagi masyarakat untuk memperoleh informasi dan mengembangkan pengetahuan guna memenuhi minat dan kebutuhan belajarnya yang bersumber dari bahan bacaan dan bahan pustaka lainnya. Ini semacam perpustakaan mini dan tersebar untuk menjangkau masyarakat yang jauh dari layanan perpustakaan. Ada dua sasaran prioritas utama sasaran pendirian taman bacaan masyarakat, pertama untuk peningkatan minat baca masyarakat dan kedua untuk memelihara kemampuan keaksaraan masyarakat. Disamping itu, diharapkan keberadaan TBM bisa menjadai tempat berkumpul warga masyarakat untuk sekedar ngobrol mempererat silaturahim tukar informasi untuk memperkaya wawasan. Dengan demikian TBM pun bisa berfungsi sebagai ruang publik untuk melakukan sosialisasi diri, termasuk mempromosikan/mengenalkan program-program pendidikan nonformal kepada masyarakat.

Dalam Pelaksanaan Program Paket A setara SD dan Paket B Setara SUP, berbagai permasalahan yang paling berat dihadapi, diuraikan sebagai berikut:

1. Warga belajar


Permasalahan yang berkaitan dengan warga belajar adalah:
a) lokasi tempat tinggal warga belajar saling berjauhan sehingga sulit mendapatkan satu kelompok sebanyak 40 orang warga belajar;
b) latar belakang sosial ekonomi warga belajar lemah sehingga frekuensi kehadirannya sangat rendah;
c) warga belajar menjadi pencari nafkah keluarga, mereka hanya belajar kalau waktu mengizinkan;
d) motivasi belajar rendah, mereka berpendapat tanpa belajarpun mereka sudah mendapatkan uang.

2. Tutor

Tugas tutor bukanlah mengajar tetapi membimbing warga belajar dalam memahami materi pelajaran, sehingga proses pembelajaran dapat berjalan dengan lancar. Untuk itu diperlukan tutor yang paham akan masalah Pendidikan.
Masalah yang menghambat pelaksanaan Paket A, B dan C adalah: 
a) sulit mendapatkan tutor yang memiliki latar belakang keguruan, khususnya tutor IPA dan Bahasa Inggris;
b) honorarium yang diterima tutor tidak memadai 
c) usaha peningkatan kemempuan Tutor tidak merata, banyak Tutor yang tidak pernah ditatar dan tempat tinggal Tutor jauh dari warga belajar.
Seorang Tutor untuk mampu melaksanakan tugasnya dengan baik seharusnya dilengkapi dengan kebiasaan seperti:
a) Kemampuan mengidentifikasi kebutuhan belajar
b) Kemampuan menyusun program prmbelajaran yang berorientasi pada tujuan yang diinginkan warga belajar
c) Kemampuan berkomunikasi agar mampu menggunakan berbagai cara alam pembelajaran.
d) Kemampuan menjalankan program dalam arti kemampuan mengorganisir program.
e) Kemampuan menilai hasil program. Dengan demikian Tutor harus mengalami standar yang harus dicapai pada setiap kurun waktu.
f) Kemampuan menggunakan hasil penilaian dalam usaha memperbaiki program di masa mendatang.

3. Prasarana dan Sarana

1. Prasarana 
Permasalahan prasarana belajar yang dapat dipertimbangkan sebagai penyebab hambatan belajar antara lain:
a) belum memiliki gedung sendiri, tetapi masih memanfaatkan Balai Desa; gedung sekolah yang kosong dan tempat pertemuan lainnya, sehingga tidak jarang meminjam tempat tinggal tokoh masyarakat atau rumah warga belajar yang luas. Dengan dilembagakannya PKBM sebagai tempat segala kegiatan yang ada di masyarakat, maka dapat digunakan oleh warga belajar Kejar Paket P, dan B Setara;
b) lokasi gedung sekolah jauh dari tempat tinggal warga belajar; dan
c) fasailitas belajar kurang memadai.
2. Sarana
Sarana belajar sebagai media yang digunakan untuk belajar membawa berbagai hambatan antara lain: (a) jumlah modul terbatas, yaitu 1 modul untuk 3 orang warga belajar, yang seharusnya 1 modul untuk tiap warga belajar, akibatnya mereka sukar untuk dapat melaksanakan proses belajar mandiri; (b) terbatasnya jumlah buku yang dapat menambah wawasan warga belajar; dan (c) kurang dimanfaatkannya sarana belajar lokal atau yang tersedia di lokasi kegiatan.

4, Pehabtanas.
Secara konseptual penilaian terhadap warga belajar Paket A, B dan C dilaksanakan dalam bentuk evaluasi proses pembelajaran modul, evaluasi sekelompok modul dan penilaian hasil belajar tahap akhir akhir (Perhabnatas). Secara umum langkah penilaian tersebut di lapangan sudah dilaksanakan, khusus untuk Perhabnatas materi pelajaran yang diujikan meliputi PPKn, Bahasa Indonesia, IPA, IPS dan matematika untuk Paket A dan ke lima bidang studi tersebut ditambah Bahasa Inggris untuk Paket B. pelaksanaan pengembangan soal dan pemerikasaan hasil ujian tidak dikelola oleh perencana dan pelaksana pembelajaran
Pelaksanaan Perhabnatas masih menghadapi beberapa masalah, antara lain:
(a) terbatasnya jumlah tenaga yang handal yang mampu menangani Perhabnatas;
(b) pendaftaran peserta ujian yang sering terlambat;
(c) pendaftaran peserta tidak sekaligus, akibatnya sering berbeda antara data yang dikirim oleh daerah dengan data yang diterima di pusat;
(d) data peserta yang sering berubah-ubah, akibatnya menghambat dalam membuat pengumuman kelulusan;
(e) longgarnya pengawasan, akibatnya di beberapa daeah ditemukan adanya kesenjangan pelaksanaan; 
(f) terlambatnya pengumuman akibat terlambat pengembalian Lembar Jawaban Kerja (LJK) dari daerah ke pusat, yang dapat mengakibatkan kurang kepercayaan peserta pada sistem yang dibangun




III. KESIMPULAN

Pendidikan Kesetaraan adalah salah satu satuan pendidikan pada jalur pendidikan nonformal yang meliputi kelompok belajar (kejar) Program Paket A setara SD/MI, Program Paket B setara SMP/MTs, dan Program Paket C setara SMA/MA yang dapat diselenggarakan melalui Sanggar Kegiatan Belajar (SKB), Pusat kegiatan belajar Masyarakat (PKBM), atau satuan sejenis lainnya. Dalam program ini warga belajar yang telah selesai mengikuti pembelajaran dan mengikuti Ujian Nasional Pendidikan Kesetaraan (UNPK) akan memperoleh ijasah setara SD. Selain memperoleh bekal pengetahuan umum, dan ketrampilan. 

DAFTAR PUSTAKA

Hendro, Siswoyo, Program DIKMAS/PLS
Joesoef,Soelaiman, Konsep Dasar Pendidikan Luar Sekolah, Jakarta: PT Bumi Aksara, 1992.
Prof.Drs.Soelaiman Joesoef, Konsep Dasar Pendidikan Luar Sekolah, Jakarta: PT Bumi Aksara, 1992, 
Dra.Hj.Nuryanis.M.ag,Drs.H.Romli.M.Hum.pendidikan luar sekolah,kontribusi ditpenamas dalam pencapaian tujuan pendidikan nasional.jakarta:2003

Kamis, 29 November 2012

BAHAN AJAR